Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Serdang Bedagai, Christian Pramona Zebua (22) yang telah mencabuli siswi SMP Teladan berisinial NPS (15) hingga hamil ternyata sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya. Hal itu diungkapkan korban ketika ditemui Tribun di Polda Sumut.
![]() |
| Photo Korban saat mengendong anaknya di Halaman MAPOLDASU | Elin Sahputra |
"Waktu ketahuan saya hamil, keluarganya sempat datang ke rumah om. Mereka minta kalau saya gugurkan kandungan saya," kata korban sembari menangis, Senin (9/3/2015) sore.
Menurut korban, saat itu, pihak keluarga pelaku menawarkan uang perdamaian sebesar Rp12 juta. "Uang itulah untuk gugurkan kandungan saya. Saya enggak mau om," kata korban.
Kala itu, keluarga pelaku juga meminta agar persoalan ini dihentikan begitu saja setelah uang Rp12 juta diberikan. "Katanya uang itulah untuk biaya saya gugurkan kandungan. Saya kan ngekos om. Jadi uang itu dikasih agar kasusnya enggak dilanjutkan," kata korban.
Setelah mengalami pemerkosaan, korban pun kemudian melapor ke Polda Sumut. Sampai saat ini, kasunya mandek dan tidak diketahui kejelasannya.
Hingga saat ini, pihak keluarga berusaha keras menemui penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut. Rencananya, korban meminta agar pelaku segera ditangkap.
Sumber: (Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus)








